Pekanbaru, Peridasadhu.com – Karena kesakitan dan dendam kepada warga, seorang pria memutuskan untuk membakar ruang pooja. Kebakaran terjadi di musala Moudiul Iksan Desa Padang Derupuk, Kecamatan Senabelan, Kabupaten Senebelan, WIB, Riau dini hari pada Minggu (28/4/2024).

Teroris TRS (36) tertangkap kamera CCTV sedang membakar rumah warga. Sebelum menyalakan api, Asami terlebih dahulu memecahkan jendela depan ruang pooja dan menyalakan api dengan kain yang sudah disiapkan.

Kapolsek Senapelan Kompol Nok B Aridonong menjelaskan, penyebab pelaku melakukan pembakaran karena terganggu tidur dan berkeliaran di sekitar musala. Niat penyerang adalah membakar tempat ibadah tersebut.

“Tersangka mencoba merusak musala warga dengan cara membakarnya. Membakar musala dan mengeluarkan korban luka,” kata Nag, Jumat (3/5/2024).

Sebelum membakar, pelaku sempat mengancam warga sekitar. Pasca kejadian tersebut, warga sekitar mengadu ke Polsek Senabelan untuk ditindaklanjuti.

“Dua hari setelah kejadian, kami menangkap penyerang dengan barang bukti korek api, hoodie dan topi yang digunakan untuk menyalakan api,” kata Noak.

Nog menjelaskan, warga pertama kali melihat api saat hendak melaksanakan salat subuh. Penduduk setempat melihat kaca jendela depan ruang pooja pecah dan tirai terbakar.

Beruntung api tak sempat membesar dan berhasil dipadamkan warga. Dalam kebakaran tersebut, hanya tirai dan lantai ruang puja yang terbakar. Usai kejadian, warga sekitar menginformasikan kepada Kepala Petugas RD dan masyarakat sekitar. “Pelaku akhirnya kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Nog.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *