Bandar Lampung, Beritasatu.com – Video seorang pria diekspos di sebuah pasar kecil di Bandar Lampung viral di media sosial (medsos). Aksi tayangan tersebut sengaja direkam oleh para pekerja pasar kecil karena khawatir dengan tindakan penjahat tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap polisi.

Read More : Geni Faruk Dianggap Sombong karena Sebut Thariq Halilintar Sudah Haji sejak Usia 2 Bulan

Dalam video yang dibagikan di media sosial ini, ia mengenakan kaos hitam dan celana abu-abu. Dia membawa dua paket makanan dari rak ke konter.

Saat mendatangi kasir, pelaku dengan sengaja memperlihatkan bagian pribadinya kepada kasir dan pelanggan lainnya. Aksi pemain sandiwara ini diketahui terjadi di Jalan Samratulangi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pameran datang dengan mobil ke pasar kecil. Ketika mereka memasuki pasar kecil, mereka mengikat celananya hingga memperlihatkan bagian pribadinya.

Menurut para pekerja pasar kecil, pertunjukan pria tersebut bukan kali pertama terjadi di pasar kecil tersebut, melainkan sudah tiga kali terjadi.

Pelaku diketahui melakukan hal serupa di pasar kecil lainnya dengan cara yang sama, yakni keluar dari mobil dengan celana terikat dan aurat terbuka.

Pada awal aksi aksi penjahat, seorang pekerja pasar kecil mencurigai pelaku lupa mengancingkan celananya. Namun kejadian serupa terjadi tiga kali di pasar kecil yang sama.

Dalam video baru yang viral di media sosial, pelaku mengaku tidak bersalah saat diejek oleh seorang pedagang pasar kecil. Pelaku mengaku perbuatannya tidak disengaja dan menutup celananya. Penjahat itu mengaku kepada kasir bahwa dia tinggal di dekat pasar kecil.

Ia merasa tidak nyaman dengan kelakuan penjahat tersebut sehingga pedagang mini market tersebut langsung mengusir penjahat tersebut dari mini market.

Saat aksi pria tersebut diketahui publik, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pria dari pertunjukan tersebut.

Read More : 8 Usaha yang Tidak Perlu Karyawan, Bisa Jalanin Sendiri!

Pelaku diketahui memiliki inisiasi GDA berusia 22 tahun. Warga Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ini diketahui merupakan mahasiswa Universitas Swasta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Hendrik Aprelianto mengatakan, TKP terjadi tiga kali di pasar kecil yang sama.

โ€œMenurut saksi dan korban, pelaku sudah menganiaya. Tapi dia mengulanginya sebanyak tiga kali,โ€ kata Hendrik kepada Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024).

Hendrick menjelaskan, saat pemeriksaan sementara, pelaku diperlihatkan video yang direkam korban. Pelaku pun mengaku yang terekam adalah dirinya sendiri.

Namun saat ditanya apa yang dia lakukan (mengungkapkan jenis kelaminnya), dia mengaku tidak tahu dia melakukannya, kata Hendrick.

Hendrick mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, pihaknya akan mulai mendalami psikologi pelaku.

Apabila dari hasil pemeriksaan ternyata tidak waras atau mengalami gangguan jiwa, maka tersangka pelaku akan dijerat dengan hukum gambar pornografi dan/atau pencabulan berdasarkan Pasal 281 KUHP. tindakan masyarakat. Pelaku akan dipenjara hingga 10 tahun.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *