SUBNGANG, BERITASATU.COM – Dua wanita yang diduga membunuh pria di distrik Tusakagara telah ditangkap dalam pembunuhan pria penyandang cacat di distrik Pusakagara. Salah satunya masih kecil.
Read More : Satgas Hilirisasi Sebut Penggunaan Biodiesel sesuai dalam Peta Jalan Ketahanan Energi
“Polisi menahan dua komposisi yang mencurigakan dan” Takiri “,” kata polisi Ariek Indean, “kata Holle Patriatama, Jumat (1/31/2025).
Menurut AROX, Rabu (29/1/2025), atau tiga hari setelah pembunuhan kesehatan, tiga ditangkap satu sama lain (29/1/2025) atau tiga hari kemudian.
“Polisi serta sejumlah bukti, termasuk dua pisau dapur, korban korban, dan bencana putih Honda Motaziclin,” kata.
Jelaskan bahwa Tokkinna Asma terbunuh pada hari Minggu, Distrik Pusakagara, Distrik Pusakagara, Distrik Pusakagara, Kamaramo Hamlet 18, 07.
Mungkin penduduk Pusekajaya ditemukan dalam sejumlah cedera karena senjata yang tajam.
Read More : Stabilitas Keuangan Indonesia Kuartal I 2024 Tetap Terjaga di Tengah Turbulensi Perekonomian Global
“Hasilnya menunjukkan bahwa korban telah melukai paru -paru dan ginjal,” katanya.
Menurut hasil polisi, polisi ditangkap sebagai mencurigakan. Keduanya dengan Pasal 348 Pasal 348 bekerja sama dengan Pasal 308 Kode Pembunuhan yang didakwa dengan pembunuhan yang direncanakan.
Ada ancaman terhadap kematian seseorang yang cacat di Subang, atau menimbulkan ancaman bagi hukuman penjara seumur hidup.