Flores, beritasatu.com – Polisi menangkap 19 tersangka perusuh di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sengketa lahan antara Desa Bugalima dan Desa Ile Pati telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan hancurnya banyak keluarga.
Read More : Pesona Tumpeng Menoreh Jadi Magnet Kuat Wisatawan ke Yogyakarta
Polisi juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti berupa senjata tajam, bom molotov, dan senjata angin.
Dari 19 orang yang diamankan, 16 orang telah ditingkatkan dalam insiden tersebut, kata Kapolsek Lantai Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita.
Dua dari 16 tersangka berasal dari Desa Ile Pati dan Kimakamak. Pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, kata Putra Sandita.
Sengketa lahan tersebut masih diselidiki.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tambah Putra Sandita.
Read More : E-Commerce Amerika Latin Mampu Kalahkan Amazon pada 2024
Perselisihan muncul antar desa-desa ini karena masalah tanah. Menurut rincian para petinggi, permasalahan kedua desa tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1990-an.
“Rumah warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flotim terbakar akibat sengketa tanah antara Desa Bugalima dan Desa Ilepati,” kata Kapolres.