Sukabumi, prestasikaryamandiri.co.id – Polres Sukabumi telah menyiagakan Hendra Dariana (57 tahun) alias Berry yang masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO). Hendra menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap penata rias pengantin (MUA) beberapa waktu lalu.

Hendra Driana alias Berry masuk DPO Polsek Chikula karena diduga melarikan diri usai melakukan tindak pidana yang dilakukan pengantin laki-laki korban Fikri Firdous (31 tahun) di Cheul Pasir, Kecamatan Chikula, Kota Sukabumi. Minggu (10/3/2024).

Hendra memiliki ciri-ciri khusus antara lain badan tegap, tinggi 167 cm, warna kulit coklat, dan rambut beruban.

MTA ini diputuskan sesuai dengan surat MTA yang dikeluarkan Polsek Sikula, kata Kabid Humas Polres Sukabumi Kota Ifto Estuti Stianingsia. “Polres Kota Sukabumi telah melepaskan salah satu DPO tindak pidana penganiayaan di Chaul Pasir Chikola Kota Sukabumi pada Minggu (10/3/2024) lalu,” kata Astuti, Senin (20/5/2024).

Ia meminta masyarakat segera menghubungi polisi terdekat atau 110 atau 0811654110 jika melihat DPO tersebut.

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat. Kami menghimbau kepada Hendra Driana yang akrab disapa Berry agar segera kooperatif dan menyerahkan diri,” ujarnya.

Dulu, para penata rias yang menyelenggarakan pernikahan di Sukabumi, Jawa Barat, dianiaya oleh keluarga mempelai pria. Wajah korban mengeluarkan banyak darah akibat terkena gelas minum.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (3/10/2024) lalu, saat WO mendatangi rumah mempelai pria di kawasan Tsikol Sukabumi untuk menagih tunggakan pembayaran jasa tata rias dari keluarga mempelai wanita.

Sesampainya di rumah mempelai pria, korban dihina oleh orang tua mempelai pria berinisial HD. Terduga pelaku kesal dengan kedatangan WO yang membebankan biaya sisa jasa rias sebesar Rp 8,45 juta.

Korban, Fikri Firdous (31 tahun), membenarkan kejadian tersebut disebabkan oleh pelaku atau keluarga mempelai pria yang tidak bersedia menagih sisa biaya jasa rias pengantin.  

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *