Bandung Beritasatu.com – Polisi telah mengundang pengacara Pegi atau tersangka lainnya untuk diadili. Polisi menegaskan, tidak ada penangkapan palsu dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan pacarnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.

Read More : PHRI Kirim Surat ke Prabowo Subianto Minta PPN 12 Persen Ditinjau Ulang

Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar); Hal itu diungkapkan langsung Kombes Pol Surawan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) sore.

Namun kalau ada praperadilan, itu hak tersangka. Oleh karena itu, kita menyambut baik sidang di luar hukum, nanti kita harus menghadapi persidangan, kata Surawan kepada media.

Sementara itu, Surawan mengatakan, terkait kasus penangkapan sewenang-wenang yang beredar di masa lalu, semua tuduhan tersebut telah diadili di pengadilan, bahkan sampai pada tingkat pembunuhan.

Jadi segala sesuatu yang berkaitan dengan penahanan sewenang-wenang itu sudah diperiksa di pengadilan. Oleh karena itu, pengadilan telah memverifikasi keterangan yang diberikan kepada pelaku sebelumnya, ujarnya.

“Sejak hukuman dijatuhkan pada bulan Desember, maka tidak perlu ditambahkan lagi mengenai penahanan yang tidak adil tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Egi buka suara sesaat usai jumpa pers di Polda Jabar. Dia dituduh membunuh dan memperkosa Viña saat dia diangkut oleh pihak berwenang.

Read More : PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, PKS: Langkah Bijak demi Kesejahteraan

“Saya sama sekali tidak mengenalnya, saya tidak mengenalnya, saya tidak bersalah, saya tidak memperkosanya sama sekali,” kata Pegi saat petugas polisi membawanya pergi.

Pegi tak terima dengan tudingan Polda Jabar. “Saya kira saya tidak melakukan itu, saya tidak pernah melakukan pembunuhan,” kata Pegi.

Saat pemecatannya, Pegi bertanya kepada tim pers mengenai tudingan tersebut. “Saya tidak melakukan pembunuhan, saya ingin mati, saya tidak bersalah, saya tidak tergabung dalam geng mana pun, saya tidak melakukan pemerkosaan, saya tidak tahu pelakunya,” kata Pegi. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *