Tangerang, prestasikaryamandiri.co.id – Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap seorang wanita berinisial LN (40) yang ingin membunuh keponakannya. Kasus pembunuhan terjadi di Desa Canglong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Tentunya kami pasti akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kesehatan kejiwaan pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (25/4/). 2024)
Zeyn menginformasikan, penyebab pembunuhan Eviye LN yang berusia 7 tahun bukan karena keponakannya, melainkan ibu korban yang melukainya karena tidak membayar pinjaman.
“Untuk tujuan kejahatannya, dari hasil tes, pelaku mengatakan bahwa dirinya diganggu oleh orang tua korban saat ingin meminjam uang, namun ibu korban tidak memberikannya,” kata Zayn.
Evi ditemukan tewas dan jenazahnya dibaringkan di bawah meja yang diletakkan di sebelah tempat dupa dekat rumah terdakwa. Korban dicekik dengan bantal.
Setelah masyarakat mengadukan kejadian tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, polisi mengumpulkan banyak alat bukti seperti rekaman CCTV, termasuk pengambilan keterangan saksi warga.
Dari penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengetahui pelaku pembunuhan, perempuan berinisial LN yang bukan tante korban. Terdakwa langsung ditangkap.
Zeyn menjelaskan, “Saat itu, kami menangkapnya dan menginterogasinya dengan kejam. Selama penyelidikan, saudara perempuan LN mengaku bahwa dia memperkosa saudara laki-laki Avih dengan bantal.”
LN ditangkap dan didakwa melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) Pasal 76C Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Hukum Pidana diperlukan. , dengan ancaman 15 tahun penjara.