Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Barat menangkap Ebi Kusnandar atas tuduhan kepemilikan ganja. Polisi menyebut Ebi Kusnandar ditangkap di wilayah Kalibata.
Read More : Dugaan Kecurangan RK-Suswono pada Pilgub Jakarta Dibongkar Warganet, Begini Kronologinya
โSaudara EK ditangkap di sekitar Apartemen Kalibata City. Lebih tepatnya di toko kelontong milik EK,โ AKBP Indravienni Panjioga dari Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
AKBP membenarkan polisi telah menangkap seorang tokoh masyarakat, selain Epi Kusnandar, sedangkan Indravienni Panjioga ditangkap terkait kasus narkoba.
Makanya dua orang kita tangkap, keduanya tokoh masyarakat, satu EK dan satu lagi EYG. Mereka ditangkap bersamaan dari jarak tidak jauh, ujarnya.
AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan belum bisa membicarakan detailnya karena Epi Kusnandar masih dalam pemeriksaan.
Read More : Hasil Investigasi Temukan 2 Penyebab Jatuhnya Helikopter Mendiang Presiden Iran Raisi
Soal berat narkoba, kami belum bisa menyebutkan secara rinci berapa jumlah ganja yang disita, dari barang bukti, siapa pemiliknya, apakah penangkapannya kooperatif, barangnya dari mana, karena kasusnya masih berjalan. ,” dia berkata.