Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri akan menyerahkan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit “Paeng Nanod” Thongduang ke Kepolisian Kerajaan Thailand. Pemulangan Chaowalit akan dilakukan dengan pengawasan ketat tim gabungan Divisi Madya dan Bareskrim Polri.

Read More : Megawati Merasa PDIP Ditikung dan Ditinggal Sendirian Hadapi Pilkada 2024

Kepala Divisi Menengah Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Chaowalit akan terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dengan pesawat khusus dari Thailand.

“Iya benar akan diekstradisi malam ini pukul 15.00 WIB dari Bandara Soetta dengan pesawat khusus. Buronan Thailand 1 dikawal 10 anggota Polri,” kata Krisna saat dikonfirmasi Selasa (04/06) ini. ). ). 2024).

Sebelumnya, pada 20 Mei 2024, Polri menangkap buronan nomor 1 Chaowalit “Paeng Nanod” Thongduang di Bali karena diduga menjual narkoba, menggunakan identitas palsu, dan melakukan penyerangan terhadap wanita.

Buronan berusia 37 tahun itu melarikan diri saat menjalani hukuman di Penjara Nakhon Si Thammarat di Thailand karena percobaan pembunuhan dan menghadapi beberapa dakwaan lain, termasuk kepemilikan senjata api.

Chaowalit melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat pada 22 Oktober 2023, saat ia dibawa ke sana untuk perawatan gigi. Meski diburu besar-besaran, ia berhasil melarikan diri dari Thailand dengan speedboat.

Pada 8 November 2023, polisi Thailand melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di Pegunungan Banthad Trang. Ketika ada upaya untuk menangkapnya, Chaowalit melawan dan baku tembak pun terjadi. Ia berhasil lolos dari penangkapan dan memilih jalur pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun untuk melarikan diri.

Read More : Isu Politik Terkini: Gibran Mundur hingga Ahok Dipertimbangkan PDIP untuk Pilgub Jakarta

Saat dalam pelarian, Chaowalit memposting video yang mengatakan dia diperlakukan tidak adil oleh sistem peradilan.

Chaowalit mengaku kepada delegasi Thailand, termasuk Menteri Kehakiman Tawee Sodsong, bahwa ia pernah berkunjung ke tiga hingga empat negara sebelum akhirnya ditangkap.

Diakui Chaowalit, selama berada di Indonesia, ia mendapatkan KTP palsu dengan identitas asal Aceh. Menurutnya, KTP tersebut ia dapatkan dari pemilik kondominium apartemen yang ia tempati.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *