Cirebon, prestasikaryamandiri.co.id – Pasca penangkapan Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024), polisi akan memanggil saudara laki-laki Pegi sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Ibu kandung Peggy, Kartini, mengatakan adik Peggy, Luciana (20), akan diperiksa di Mapolda Jabar pada Selasa (28 Mei 2024). Pemeriksaan terhadap saudara Pe bisa dilakukan di Mapolres Cirebon.

“Adik Peggy juga sudah dipanggil untuk melapor ke Cirebon, Polda (Polisi Cirebon) pada Selasa (28/5/2024),” ujarnya kepada prestasikaryamandiri.co.id, Minggu (26/5/2024).

Kartini mengatakan, selain menerima surat pemanggilan sebagai saksi, Peggy Setiawan juga menerima surat yang memberitahukan bahwa penyelidikan telah dimulai.

“Entahlah, tiba-tiba saya dapat surat ini jam 6 sore kemarin WIB, surat yang diberikan ke Bu Yanti (pengacara) kemarin tidak sah, katanya sah, kosong di sana,” ujarnya.

Kartini menjelaskan, pihak keluarga tidak mengetahui kalau Peggy Setiawan yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eki akan dibebaskan Polda Jabar.

“Saya tidak tahu soal pelepasan di Polda, sebenarnya saya tahu dari media bahwa mereka ingin melepaskannya,” jelasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *