Sukabumi, prestasikaryamandiri.co.id – Petugas Reskrim Polres Sukabumi membuat ulang adegan atau rekonstruksi pembunuhan korban A (20) Sesiu atau Sutarjo (54). Pada gambar 14 dan 15, pelaku terlihat menikam leher korban hingga akhirnya membunuhnya.

Cucu ditemukan dalam keadaan telanjang bulat dan bersimbah darah pada Sabtu (4/5/2024) pekan lalu di rumah majikannya di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kerajaan Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka A berpakaian oranye mempersiapkan secara matang setiap adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (17/5/2024).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Zupri mengatakan, sebagian tersangka dan saksi melakukan pembangunan kembali 27 bangunan dalam aksi keji yang berujung pada meninggalnya korban tersebut.

“Hari ini kami Satreskrim Polres Sukabumi sedang melakukan rekonstruksi atau rekonstruksi perkara, menghadirkan jaksa, saksi dan pengacara, hari ini kami memeriksa 27 adegan dari tersangka dan saksi,” kata Ali.

Ali menjelaskan, di tempat 14 dan 15 tempat tersangka memperkosa tersangka hingga meninggal dunia. Saat itu, A menikam korban menggunakan senjata tajam, pisau dapur.

Pembunuhan terjadi di tempat 14 dan 15, hingga warga menemukan korban, ujarnya.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, pihaknya tidak menemukan informasi baru mengenai dugaan kejahatan yang dilakukan Cesiu atau Sutarjo.

“Kami belum mendapat informasi baru yang sesuai dengan keterangan tersangka saat BAP kami,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menjelaskan penyebab pembunuh bernama Ajo Sutarjo (55) atau Cucu mengejutkan warga Sukabumi. CUC meninggal dalam keadaan telanjang dan berdarah di rumah majikannya.

Ali Zupri berdasarkan pengakuan terdakwa menyimpulkan, alasan pembunuhan karena terdakwa menolak melakukan hubungan sesama jenis. Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang memegang pisau mengajak pelaku berhubungan badan.

Pelaku ditangkap di lingkungan Parungkuda Sukabumi saat hendak melarikan diri ke kawasan Bogor dengan menggunakan bus. Pelaku berinisial A (20) merupakan warga Banten, namun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bogor.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *