Jakarta – Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi hari ini (23/10/2024) menyatakan sidang Wedel Alfazar Bajdih dalam kasus kekerasan apartemen tidak dijadwalkan. Yolo ine dari saksi Nikita Mirzani

Read More : Berapa Tinggi Barron Trump, Sosok Gen Z yang Bantu Donald Trump Menangkan Pilpres AS?

Menurut penyidik, ya, sidang Wedel seperti diberitakan hari ini belum dijadwalkan, kata Nurma kepada Beritasatu.com.

Nurma menambahkan, terlapor pengacara Razman berencana mendatangkan saksi dari Wedel Alfazar Bajid ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, pengacara terlapor akan menghadirkan saksi atas nama Pak Razman Wedel.

Namun Nurma tak merinci lebih lanjut berapa jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus kekerasan terhadap Laura Mejani hingga Nasser Asri (Loli).

Sementara itu, Wedel dan pengacaranya Rajman diketahui telah menghubungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membuktikan Tikel tidak bersalah.

“Kami tahu apa sebenarnya masalah anak-anak ini (Laura dan Wedel). Ini dibarengi dengan data dari Inggris dan negara lain,” kata Razman.

Read More : MNC Larang Nobar Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Ini Isi Lengkap Suratnya

Sebelumnya, Yolo Ine, saksi Nikita Mirjani mengatakan, pada April 2024, Wedel Alfazar Bajdihe dari TikTok melakukan kekerasan terhadap temannya Loli.

“Pada April 2024, seseorang melakukan pelecehan seksual dan penyerangan fisik terhadap Vadell berkali-kali di apartemen Laura,” kata Yolo Ina dalam kutipan siaran YouTube Minggu (10/6/2024).

Yolo Ine menambahkan, pihak keamanan apartemen menjadi saksi kekerasan saat Wedel mendorong Lolly.

“Bahkan, pihak security apartemen menyaksikan langsung Laura didorong, dan itu terjadi pada bulan April,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *