Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polisi akan mengusut percakapan Whatsapp antara mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta yang dibunuh seniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) dan pacarnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, fakta baru apapun akan menjadi penting dalam pengusutan kasus tersebut.

“Iya kalau ada fakta baru pasti jadi bahan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui Jumat (5/10/2024) lalu.

Putu Satria Ananta Rustika (19) mempercayai kekasihnya hingga ia dipukuli hingga tewas oleh seniornya di STIP Jakarta. Korban mengaku sering dipukul.

“Itu benar. Sepertinya dimanfaatkan di sana,” kata kuasa hukum keluarga, Ananta Tumbur Aritonang, saat ditemui, Kamis (9/5/2024).

Tumbur mengatakan momen ini terjadi sekitar tahun 2023. Desember. atau lima bulan sebelum kematian Putu yang kejam.

Saat diwawancara, Putu menyoroti luka memar di bagian dada.

Sebelumnya, mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) dibunuh seniornya.

Saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu Tegar Rafi Sanjaya (21), A, W dan K.

Tegar yang menjadi pelaku utama dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebaliknya, A, W, dan K dapat dituntut berdasarkan Pasal 55 KUHP atas keikutsertaannya dalam kejahatan tersebut dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *