Jakarta, beritatu.com-tni. Undang -undang harus diperkuat oleh aturan teknis bahwa pilihan tentara aktif yang menempati posisi 14 kementerian/lembaga dipilih secara demokratis, transparan dan tanpa kehilangan dominasi sipil yang kuat.
Read More : BBM Shell di SPBU Langka, Ini Biang Keroknya
Arya Fernandez, kepala pusat taktis dan sosial pelatihan taktis dan internasional (CIS) dan pusat sosial, kata TNI. Pemilihan aturan teknis ketat yang secara aktif memiliki tugas sipil harus diatur dengan jelas.
โHarus ada nominasi, Anda perlu memilih bagaimana memilih beberapa tugas sipil, terutama sebagai CEO atau inspektur umum, harus menjadi nominasi, dan tentu saja, harus ada syarat, komite seleksi, iklan atau pilihan.
Menurut Arya, Komite Seleksi (Pencel) akan dibentuk jika perlu, yang akan beroperasi secara terbuka sehingga orang dapat memantau proses tentara TNI aktif. Dia mengatakan bahwa pengaturan tentara TNI di kementerian atau lembaga tidak boleh didasarkan pada penunjukan manajemen TNI.
“Dengan demikian, ia tidak ditunjuk untuk kementerian markas TNI. Harus juga ada pilihan internal di mana semua pejabat dapat menyerahkan untuk menjadi lebih kompetitif, demokratis, lebih dipengaruhi. Kemudian markas TNI tidak ditunjuk, misalnya, kementerian yang ditunjuk CB.
DPRA diketahui telah berada di seluruh pertemuan pada tahun 2025. Kamis, 20 Maret. (Hukum TNI) menyetujui undang -undang tahun 2004 no. 34 Melihat. Salah satu poin tontonan adalah Pasal 47, beroperasi di kementerian dan lembaga. Mengontrol pengembangan tentara.
Read More : Wanita Bawa Bayi Meledakkan Bom Bunuh Diri di Pernikahan, 18 Tewas di Nigeria
Article 47 of the Law on TNI states that TNI is allowed to actively work or serve 14 ministries or institutions (K/l), namely the Ministry of Political and Security, National Defense Council, National Defense Council, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National, National. Pengadilan, (Bakmla), Badan Manajemen Perbatasan Nasional (GNPP) dan Jaksa Agung .Fis.
TNI baru, jika undang -undang telah bertugas di kementerian dan lembaga yang berlokasi untuk 14 undang -undang yang diatur oleh undang -undang, TNI. Tentara harus mengundurkan diri atau pensiun sesegera mungkin.