Bekasi, Beritasatu.com Circular (SE) Walikota Bekasi sehubungan dengan Koleksi Donasi Masjid Al-Barkah. Surat edaran mengundang perangkat perkotaan negara (ASN) dan NE-ASN ke lingkungan pemerintah Bekasi, tetapi mekanisme pengurangan upah pada setiap perangkat regional (OPD) dianggap mengandung elemen wajib.
Read More : Dedi Mulyadi: Satgas Anti-Premanisme Efektif, Aksi Preman Menurun
Walikota Bekasi Three Adhianto mengklaim bahwa konsentrasi dana bersifat sukarela. Dia mengatakan bahwa undangan untuk sumbangan adalah bagian dari undangan untuk kebaikan, bukan kewajiban disertai dengan sanksi.
“Apakah itu dihilangkan Infaq, Grace. Apakah Anda pikir Anda mengundang Anda dengan baik atau tidak? Dan tidak dipaksakan. Itu tidak dihukum. Itu tidak memberikan sanksi, jadi beberapa paksaan? Ini adalah bentuk keluhan,” katanya pada hari Rabu (16.4.2025).
Tiga menjelaskan bahwa koleksi sumbangan karpet masjid untuk Bekasi dilakukan dengan mengurangi upah sebagai kemungkinan kenyamanan. Dana yang diperoleh didistribusikan ke Baznas Bekasi melalui kasir masing -masing OPD.
“Misalnya, saya ingin berkontribusi 1.000 RP, yang berarti bahwa pengumpulan teknis akan segera di setiap dana OPD dan OPD akan diserahkan oleh nomor akun Baznas,” tambahnya.
Sebelumnya, surat melingkar adalah walikota dari nomor walikota 400.8/1646/setda. Kesra pada 11 April 2025 memanggil ASN dan Non-Asn untuk menyumbang untuk membeli 1200 meter persegi karpet untuk masjid al-Barkah yang besar. Sumbangan akan dikumpulkan setiap bulan dan dimuat dengan mengorbankan Bekasi City Baznas sampai dana terpenuhi.
Read More : Terpopuler: BTV Semesta Ramadan hingga Dinar Candy Ketua Pengajian
Namun, kebijakan telah mengkritik Komite DPRD Bekasi II, Adhika Dirgantara. Dia menyatakan bahwa mekanisme kolektif pada OPD tidak sepenuhnya benar karena dapat memberi kesan bahwa mereka memaksa karyawan.
Adhika juga mempertanyakan distribusi teknis dana yang diangkut melalui kolam, tidak langsung merugikan Masjid Al-Barkah. Dia berharap kebijakan itu dapat diulang untuk menghindari kesalahpahaman tentang pekerja.
“Undangannya bagus dan harus mengundang seluruh komunitas, namun, dikumpulkan di OPD dan ditransfer ke pangkalan, itu harus menjelaskan mengapa teknik tersebut harus seperti itu, karena kami khawatir bahwa teman-teman ASN dan No-Asn akan dipaksa untuk berpartisipasi,” kata Adhika, yang terhubung dengan Bekasi.