Jakarta, Beritasatu.com – Poltracking Indonesia merasa diperlakukan tidak adil oleh Persatuan Riset Opini Publik Indonesia (Percepi) sehingga memilih keluar dari organisasi tersebut sebagai anggota. Poltracking meminta Percepi menyampaikan permintaan maaf publik karena dianggap mencemarkan nama baik lembaga penelitian tersebut.

Read More : Megawati Sudah Diberi Tahu tentang Catatan Pemenangan Pilkada yang Disita KPK

Saya berharap (Percepi) meminta maaf kepada masyarakat karena telah merugikan kami, terutama nama baik kami, kata Direktur Jenderal Polttracking Indonesia Hanta Yuda AR seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/11/2024). Seluruh sistem pencarian Poltracking telah dirancang.

Baca Juga: Poltracking vs Sesi. Secara hipotetis, hal tersebut merupakan hasil penyidikan Pilkada Jakarta yang berakhir dengan sanksi. Menurut Hanta, salah satu penyebab Percepi tidak bisa mengusut atau memastikan dua data yang diberikan Poltracking tersebut, “mungkin ada atau mungkin ada.” kesalahan Pihak yang ingin menyelidiki, menilai. “Kegagalan, tidak mampu menggali lebih dalam, tidak mampu menolak atau langsung mengambil keputusan,” ujarnya. Percep mengklarifikasi, kedua data yang diberikan ke Komisi Etik merupakan data yang sama.

Baca Juga: Persepi: Meski Rilis, Poltracking Kirim Hasil Pencarian Sebelum Dipublikasikan, Ternyata Perbedaan Kedua Data Itu Ada pada Proses yang Diikutinya. Kumpulan data yang satu merupakan data mentah, sedangkan kumpulan data lainnya melalui konfirmasi. “Kumpulan datanya sama. Silakan dibuka. Meski formatnya mungkin secara teknis berbeda, tapi isi kuisionernya sama,” kata Oleh karena itu, Hanta melarang poltracking. “Saya sudah imbau hati nurani Komisi Etik, mohon maaf,” kata Hanta, Poltracking Indonesia Selasa (5/11/2024) diumumkan Percepi keluar sebagai anggota Poltracking dan Riset Indonesia Hasil Pilgub dan Wakil Gubernur DKI 2024 merupakan yang terbesar di Pilkada Jakarta 41,6 persen Dharma-Kun menduduki peringkat terendah dengan perolehan 6,6 persen. Menurut Polttracking Indonesia, terdapat kesalahan sekitar 2,9 persen dari tingkat persetujuan saat ini sebesar 95 persen. Pada pemilihan Ridwan Kamil-Suswono, RK-Suswono memperoleh suara 51,6 persen. dan calon ketiga Pramono Anung-Rano Karno berada di peringkat kedua dan memimpin dengan 36,4 persen. Setelahnya, calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Vardhana berada di peringkat ketiga dengan perolehan suara 3,9 persen.

Read More : 3.215 Kendaraan Bermotor di Jakarta Ditilang karena Lawan Arah

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *