Padang, Beritasatu.com – Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan penyidikan kematian pelajar Afif Maulana di Jembatan Kuranji belum ditutup. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kompol Paul Dui Sulistyawan menanggapi pemberitaan media yang menyebut kasus tersebut dihentikan sementara. “Kami ingin mengoreksi informasi sekitar. Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan intensif atas meninggalnya Afif Maulana. Kasus yang melibatkan 17 anggota Polsek Kuranji Padang ini sudah masuk ke pengadilan etik. Kami sedang mencari saksi, kami sedang mencari bukti. – Diperlukan alat bukti untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” kata Kompol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers, Rabu (3/7/2024). di dewan.
Read More : Profil Yovie Widianto, Pendiri Grup Musik Kahitna yang Dipanggil Prabowo ke Kediamannya
Baca juga: Kematian Kapolri Afif Maulana di Padang Pastikan Transparansi Penyidikan Afif Maulana ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Minggu (6 September 2024). Peristiwa tersebut menarik perhatian publik karena muncul spekulasi kematian korban akibat kekerasan. Pihak keluarga dan masyarakat mengimbau polisi segera mengungkap kebenaran atas kejadian tragis tersebut. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan berharap adanya kejelasan mengenai hal ini. Polda Sumbar berupaya terbuka dan profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk meninggalnya Afif Maulana,” tambah Kompol Dwi Sulistyawan.
Sementara itu, Polda Sumbar memeriksa 13 orang saksi. Selain itu, Kompol. Dwi Sulistyawan meminta media memberikan informasi yang dapat dipercaya dan tidak menyebarkan berita yang tidak terverifikasi.
Read More : Agus Buntung Tersangka, 16 Pengacara Siap Berikan Pembelaan Profesional