Jakarta, Beritasatu.com – Polda Sumbar memastikan akan menindak tegas jika Afif Maulana (13) kedapatan menganiaya anggota organisasinya. Afif adalah seorang siswa SMA di Padang yang diyakini tewas akibat penyerangan polisi.
Read More : Preview Betis vs Real Madrid: Kudeta Takhta di La Liga
Dirreskrimum Polda Sumbar Kompol. Andriy Kurniawan mengatakan, hal ini sesuai perintah Kapolda Sumbar Irjen Suharion untuk mengusut kasus Afif.
“Jika ada anggota terkait, menjadi tanggung jawab pengurus untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran,” kata Andri saat bertemu dengan Komisi III Republik Korea dan keluarga Maulana Afif, 8/ 8. 05/2024. ).
Andriy mengatakan, penyelidikan atas kematian Afif masih berlangsung. Polda Sumbar juga membuka titik pengaduan di Polda, Polda, dan Divisi Kepolisian untuk menerima pengaduan masyarakat terkait meninggalnya Afif.
“Manajemen kami di Polda Sumbar berjanji akan menyelesaikan kejadian ini secepatnya,” jelasnya.
Polda Sumbar kini mengabulkan permintaan keluarga Afif untuk menggali jenazah korban. Artinya, nantinya akan dilakukan autopsi lanjutan untuk mengetahui penyebab kematian Afif.
Sebelumnya, Afif Maulana (13) ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024. Polda Sumbar mengatakan Afif melompat hingga tewas setelah melarikan diri dari polisi untuk mencegah perkelahian.
Read More : 10 Manfaat Daun Mengkudu untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
Namun penelusuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal akibat penganiayaan petugas polisi yang sedang berpatroli.
LBH Padang mengklaim tidak ada bekas jatuh di tubuh Afif. Keluarga Afif juga meyakini Afif meninggal akibat penyiksaan polisi.
Namun Polda Sumbar tetap membantah kabar Afif Maulana tewas akibat kekerasan yang dilakukan anggotanya. Kapolres Sumbar Irjen Suhariona mengatakan, Afif tewas setelah terpeleset dari jembatan.