JAKARTA, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pertemuan mantan Ketua Umum Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki, Jakarta Barat, sudah memasuki tahap penyidikan.

Read More : Awas Macet Parah! Dua Titik Demo Besar Di Jakarta Hari Ini, Cek Rute Hindari Kena Imbas!

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrescrimsus) Polda Metro Jaya Paul Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, penyidikan sudah memasuki tahap penyidikan setelah kasus tersebut dilimpahkan. Namun Ad Savery tidak merinci kapan proses ini akan dimulai.

Ade Savery kepada wartawan, Selasa (13/8/2024) “Sudah dibuka kasusnya dan dilimpahkan untuk penyidikan berdasarkan Pasal 36 UU Komisi Pemberantasan Korupsi.”

Adesafuri memastikan pertemuan Firley dengan SYL akan diusut tuntas dan meminta masyarakat sabar menunggu hasilnya.

“Sekarang proses ini sedang berlangsung,” katanya.

Read More : Isu Politik Terkini: HUT Ke-17 Gerindra hingga Presiden Prabowo Subianto Teriakkan Hidup Jokowi

Selain itu, Ade Safri mengatakan, pihaknya akan melengkapi dan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, termasuk berkas dugaan pemerasan terhadap Firli SYL.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Secara profesional kami memastikan seluruh prosesnya transparan dan menyeluruh,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *