JAKARTA, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya sedang memproses laporan kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih. Asep dilaporkan mengumpat sambil menginjak Alquran.
Read More : Kasus Jenazah Dalam Koper, Ini Motif Tersangka Bunuh Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, laporan terhadap ACEP diterima pada Rabu (15/5/2024).
“Kami mendapat laporan polisi tentang kasus penodaan agama yang melibatkan saudara AK,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Ade Arya mengatakan, pihaknya akan menyelidiki pelapor dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Penyidik menindaklanjuti setiap laporan polisi, dimulai dengan tahap penyidikan mendalam,” ujarnya.
“Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan,” kata Adari.
Read More : Pasca-Kecelakaan, Gerbang Tol Ciawi Arah Jakarta Ditargetkan Beroperasi Penuh Hari Ini
Sebelumnya, istri Assep Kosasih, Vani Rosyane Kosasih, mengajukan pengaduan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penodaan agama.
Laporan teregistrasi dengan LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Asep dilaporkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP.