JAKARTA, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya sedang memproses laporan kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih. Asep dilaporkan mengumpat sambil menginjak Alquran.

Read More : Ditinggal Penyidik KPK 2,5 Jam, Hasto Kedinginan Dalam Ruangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, laporan terhadap ACEP diterima pada Rabu (15/5/2024).

“Kami mendapat laporan polisi tentang kasus penodaan agama yang melibatkan saudara AK,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Ade Arya mengatakan, pihaknya akan menyelidiki pelapor dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Penyidik ​​menindaklanjuti setiap laporan polisi, dimulai dengan tahap penyidikan mendalam,” ujarnya.

“Saat ini penyidik ​​sedang melakukan penyelidikan,” kata Adari.

Read More : Eddy Soeparno: Komitmen Indonesia Percepat Transisi Energi, Jalan Menuju Energi Hijau!

Sebelumnya, istri Assep Kosasih, Vani Rosyane Kosasih, mengajukan pengaduan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penodaan agama.

Laporan teregistrasi dengan LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Asep dilaporkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *