Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya terus memburu A Alias M, daftar buronan atau pencarian orang (DPO) dalam kasus permainan online (judol) terhadap oknum pegawai Kementerian Luar Negeri. Komunikasi dan digital (Kemenkomdigi) .
Read More : Hasil Indonesia vs Laos: Hanya Imbang 3-3, Garuda Pimpin Klasemen Grup B Piala AFF 2024
DPO A judi online masih diburu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Ade Ary tidak membeberkan detail lokasi akhir DPO Judi Online Tokoh A tersebut, apakah berada di luar negeri atau di Indonesia.
Ia juga tidak menyebut peran DPO A Judi Online dalam kasus tersebut. Ade Ary hanya mengatakan bahwa A merupakan suami dari D yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. “Tolong luangkan waktumu,” katanya.
Read More : Ditopang Sektor Barang Baku, IHSG Sesi I Senin 29 Juli 2024 Naik 17,48 Poin
Menurut dia, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti terkait keterlibatan D, di antaranya senilai Rp2,687 miliar. Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya juga menyita 58 buah perhiasan, 6 buah unit mobil, dua buah jam tangan mewah, dan sebuah buku tabungan .