Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan fitnah yang dilakukan tiga akun media sosial. Akun ini menuding Aaliyah Massaid hamil di luar nikah dalam posisinya. Saat ini, tim siber Subdit Reskrim Polda Metro Jaya sedang menangani kasus tersebut.
Read More : Akankah Persib Bandung Pesta Juara di Kandang Malut United?
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan kejahatan yang dilaporkan, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (26/08/2024).
Ade Safri menjelaskan pihaknya tengah mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar.
“Tim penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengidentifikasi dan menentukan apakah suatu peristiwa patut diduga merupakan suatu tindak pidana untuk menentukan apakah dapat dilakukan penyidikan atau tidak,” ujarnya.
Ade Safri menambahkan, Aaliyah merupakan jurnalis dalam pemberitaan tersebut. Kasus tersebut merupakan tindak pidana yang mengharuskan korbannya melapor ke polisi.
“Ini merupakan delik aduan yang mengharuskan korban melapor langsung ke polisi,” jelas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid saat berbulan madu Vespa di Italia. – (Instagram @thariqhalilintar/-)
Sementara bintang tamu di channel YouTube Denny Sumargo, Aaliyah Massaid, dan Thariq Halilintar pun menceritakan langkah hukum yang diambil setelah Aaliyah dituding hamil di luar nikah.
Read More : Meninggal Secara Tiba-tiba Tanpa Sakit Seperti Marissa Haque, Apa Penyebabnya?
“Jika saya melepaskan kehormatan istri saya, saya harus bertindak. Ada beberapa poin yang akhirnya membuat saya memutuskan untuk berdiri,” kata Tariq.
Awalnya, Aaliyah berusaha tenang menghadapi rumor tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, komentar-komentar tersebut semakin tidak terkendali dan mengganggu.
“Kekhawatirannya dia melihat bayinya (lahir) prematur. Meski sudah menikah, kami terima masih ada masalah,” kata Aaliyah.