Batam, prestasikaryamandiri.co.id – Kepolisian Resor Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan puluhan bayi buaya muara ke Thailand di Pelabuhan Tanjung Riau di Kota Batam, Kepulauan Riau. Polisi juga menangkap dua penyelundup.

Kedua penyerang yang menyelundupkan puluhan bayi buaya itu disergap petugas Bareskrim Polda Kepri di Pelabuhan Tanjung Riau tak lama setelah tiba dari Tembalahan, Provinsi Riau.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, para pelaku berencana membawa bayi buaya tersebut ke Malaysia dan membawanya kembali ke Thailand dari Malaysia.

Menurut informasi polisi, harga bayi buaya di Thailand bisa empat kali lipat lebih mahal dibandingkan di Indonesia. Para pejabat memperkirakan nilai 52 bayi buaya tersebut berkisar antara $40 juta hingga $50 juta.

“Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan buaya dan dua tersangka yang akan diselundupkan ke Thailand telah ditangkap dalam kasus ini,” kata Putu Yudha.

Selain menyita puluhan bayi buaya, polisi juga menyita dua hewan langka dilindungi yakni banturang dari warga Batam. Banturang merupakan hewan langka yang tidak bisa dipelihara oleh warga sekitar.

Puluhan bayi buaya dan dua ekor banturang itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Riau) untuk diproses lebih lanjut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *