Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Polisi Obat Regional Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan), menyeret obat -obatan Kalimantan dan obat -obatan Sulawesi, yang dikendalikan oleh obat -obatan dari Freddy Pratama yang terkait.

Read More : Pernikahannya Ternyata Siri, Rizky Febian: WO Harusnya Bertanggung Jawab

Petugas polisi Kalimantan Kobes Kobes Jaya South mengatakan bahwa empat tersangka ditangkap dengan bukti umum berat metamatamin 8.711,83 gram, 10.049 item dan 24,14 bubuk gram dalam ekstasi.

Klana mengatakan bahwa empat tersangka dimulai dengan sp-arrest pada 17 April 2025. Jalan Ahmad Iani Kilometer (km) 17, Banjarbaru dengan bukti 3 002,63 gram metamfetamin.

Kedua, ia dicurigai penangkapan HM 24. April 2025. Di Jalan Sungai Pahalau, kota Banzharmani, dengan bukti 1581,72 gram metamfetamin.

“Selain itu, tersangka MF ditangkap pada April 2025. Setahun di Jalan Brycor, dengan bukti 3918, gram metamfetamin dan 10.049 tablet dalam bubuk,” kata Klane dalam pernyataannya pada hari Selasa (29.4.2025.

Tersangka keempat untuk inisial MS ditangkap di Jalan Martapuli Lama, Banjar Regency, 25 April 2025, dengan bukti 209,28 gram metamfetamin.

“Empat tersangka dikendalikan oleh operator jaringan yang terkait dengan Freddie Pratama, yang bertanggung jawab atas perdagangan narkoba di pulau -pulau Kalimantan dan Sulawesi,” katanya.

Read More : PDIP: Prestasi dan Rekam Jejak Calon Jadi Jualan Utama Pilkada 2024

Selain bekerja di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, jaringan obat -obatan juga bekerja untuk Macassar, Pala dan Kendari

Dalam tindakan mereka, para tersangka saat ini ditahan oleh terdakwa sesuai dengan Pasal 114. Klausul 2. Secara hukum 35 tahun dari sudut pandang narkoba, dengan ancaman kriminal maksimum 13 miliar rupee.

Tidak hanya kejahatan narkoba utama, para penyelidik juga berusaha menemukan aliran narkoba dan aset jaringan obat untuk menggunakan anggota pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini adalah sebagai komitmen terhadap polisi nasional yang menipiskan pedagang narkoba, jadi kami mencoba membatalkan penjahat dari jaringan obat dengan undang -undang TPPU,” tambah Klan. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *