Surabaya, prestasikaryamandiri.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan pria di Ketapang Laok, Sampang Madura pada 17 November 2024. Atas kejadian pemukulan dan penikaman terhadap korban J, Polda Jatim berhasil menangkap tiga tersangka yakni F.S., DUR, dan IDI.

Setelah memeriksa tiga tersangka dan delapan saksi, polisi mengetahui penyebab kekerasan tersebut. Kombes Paul Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrescrimum) Polda Jatim, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak pidana berdasarkan informasi palsu.

Farman mengatakan, Kamis (21/11/2024) “Kasus ini terkait dengan kunjungan Haji Slamet Junaidi Kiai Mualif, salah satu calon bupati Sampan, ke masjid miliknya.”

Merasa dirugikan dengan kedatangan Haji Slamet Junaidi, kelompok tersebut menghadang dan mengepung mereka. Ketegangan tersebut berujung pada adu mulut dan salah satu anggota kelompok melontarkan pernyataan yang provokatif.

“Kemudian Haji Slamet mengambil jalan lain untuk menghindari konfrontasi dengan kelompok Junaidi,” ujarnya menjelaskan alasan karok di Sampang.

Sekelompok orang, termasuk tiga tersangka, menikam tokoh masyarakat setempat, Kiai Hamduddin, setelah mendapat informasi palsu bahwa ia dipukuli oleh kelompok pendukung kedatangan calon raja. Namun informasi tersebut tidak benar. Konflik antar geng akhirnya mengakibatkan korban J diserang dan ditusuk.

Polisi berhasil menyita dari tersangka tiga buah sabit yang digunakan untuk menyayat korban, serta beberapa potong pakaian milik korban dan tersangka. Ketiga tersangka divonis hukuman hingga sepuluh tahun penjara karena melanggar ketentuan Pasal 170 Ayat 2-3D KUHP yang menyebutkan melakukan perbuatan mencelakakan badan atau merugikan nyawa orang lain.

Usai pembukaan tema karaoke di Sampang, Polda Jatim mengimbau masyarakat tetap menjaga perdamaian dan saling menghargai, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *