Jakarta, Beritasatu.com – Polda Jawa Barat mengoreksi daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon dari tiga menjadi satu. Pengumuman itu disampaikan menyusul ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

Read More : Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku Penculikan Ibu Rumah Tangga di Bandung

Menanggapi hal tersebut, kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyebutnya tidak wajar. “Sebenarnya tidak biasa, tapi jangan lupa ada masalah ingatan, masalah ingatan, masalah presisi yang menjadi sangat bermasalah,” kata Adrianus dalam wawancara di acara Beritasatu Sore BTV, Minggu (26/5/2024). ).

Menurut Adrianus, teridentifikasinya tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pun semakin memperjelas bahwa delapan pelaku lainnya tampaknya tidak saling mengenal dengan baik. Sebab, nama-nama pengendara sepeda motor yang terlibat tidak diperiksa atau bahkan diketahui.

“Sepertinya kelompok lepas, padahal namanya geng motor. Itu bukan grup tertutup lho, jadi ada keanggotaannya ya. Tidak ada kartu anggotanya, tapi yang pasti grup rapat, terkesan grup lepas. Mereka tidak terlalu mengenal satu sama lain, sehingga mereka bahkan tidak tahu nama satu sama lain, dan tidak mengenalnya,” kata Andrianus.

Menurut Adrianus, penunjukan tiga orang sebagai DPO juga semakin memperjelas bahwa delapan pelaku lainnya tampaknya tidak saling mengenal dengan baik. Sebab, nama-nama pengendara sepeda motor yang terlibat tidak diperiksa atau bahkan diketahui.

Menurut Adriano, hanya PS atau Perong yang diingat dan punya data. “Dialah yang kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka baru,” kata Adrianus.

Dalam kasus Pegi alias Perong, lanjut Adrianus, selain berdasarkan ingatan, ada juga faktanya, karena rumahnya pernah digeledah 8 tahun lalu.

Read More : BMKG: Cuaca Kota Besar Indonesia Diprakirakan Hujan pada Kamis 10 Oktober 2024

Adrianus menegaskan, petugas polisi yang menyelidiki berdasarkan fakta. “Tapi kalau masyarakat memaknai ‘oh, dua orang ini anak pejabat atau punya pendukung’, saya kira tidak demikian. Kita akui polisi dari awal agak kotor, tapi kalau nanti ada indikasi ‘oh ya polisi takut karena pelakunya atau siapa anak-anaknya’, saya rasa tidak,” pungkas Adrianus.

Sebelumnya, Polda Jabar mengoreksi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dari tiga menjadi hanya satu. Hal itu terungkap menyusul penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjelaskan pihaknya telah meralat tiga DPO yang diumumkan sebelumnya, hanya satu yakni Pegi Setiawan alias Perong yang kini berstatus tersangka.

“DPO-nya cuma satu orang PS, apa pun yang disampaikan terserah. Namun kami tetap berpegang pada fakta penyidikan agar tidak berasumsi di media sosial dan sebagainya,” kata Bareskrim Jabar. Direktorat Penyidikan Kombes Pol Surawan usai jumpa pers, Minggu (26/05/2024) sore. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *