Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Perancang busana Wanda Hara akan diperiksa polisi terkait kasus penghinaan agama. Hal itu diungkapkan jurnalis Wanda Hara, pengacara Mohammad Rizki Abdullah.
Insya Allah kepolisian setempat akan segera memulai proses dan memanggil Wanda Hara untuk dimintai keterangan atas tuduhan penodaan agama, kata Mohammad Rizki Abdullah seperti dikutip dari media sosial Instagram miliknya, Rabu (14/8/2024).
Dia berkomitmen untuk terus membawa kasus ini ke pengadilan.
“Kasus penodaan agama ini akan kami dalami untuk memastikan kasus ini mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya,” kata Rizki Abdullah yang menyetujui pelimpahan berkas ke Polda Metro Jaya yang dilakukan Percepatan. pengobatan kasus tersebut. dan pastikan itu benar. proses untuk semua pihak.
Dia mengatakan, surat penyerahan berkas perkara Wanda Hara terbit pada 26 Juli 2024 dan Polda Metro Jaya sudah menerima berkasnya.
“Delegasi ini bermaksud menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil dan Insya Allah dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas aktivitasnya bercadar dalam kajian yang disutradarai Ustaz Hanan Attaki. Laporan yang dibuat Mohammad Rizky Abdullah dan tim kuasa hukum Islam ini menyebut tindakan Wanda Hara merupakan penghinaan agama.
“Laporan ini saya buat atas nama masyarakat dan umat Islam yang dirugikan atas perbuatan Wanda Hara,” kata Mohammad Rizky Abdullah kepada Bareskrim Polri, 24 Juli 2024.