Pangkalpinang, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Pulau Bangka Belitung melepas 117.600 keripik atau benih lobster senilai Rp35 miliar yang disita di perairan Pulau Semujur, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Benih lobster senilai Rp 35 miliar merupakan hasil penggerebekan polisi di Kabupaten Bangka pada Kamis (15/05/2024).
“Kegiatan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, setelah itu benih lobster tersebut kami kembalikan ke habitatnya,” kata Direktur Polarud Polda Babel Kombes Pol Himwan, Jumat (17/05/2024).
Himwan menjelaskan, benih lobster senilai Rp35 miliar tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Polarud Ditpolda Pulau Bangka Belitung di Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang. Kecamatan Belinu, Kabupaten Bangka.
Pengumuman tersebut disampaikan Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam dan Tim Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pelaku menyelundupkan benih lobster dari Pulau Jawa kemudian dipindahkan ke Pulau Bangka, khususnya Belinja. Lobster tersebut akan diselundupkan ke Singapura.
Dalam pendalaman kasus tersebut, polisi menangkap 10 pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa di Mapolda Bangka Belitung.