JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Humas Pengadilan Negeri (Jaksel) (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan pihaknya telah menerima gugatan perdata perempuan terhadap Ruben Onsu. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa menjelaskan tentang apa perkara tersebut dan siapa yang mengajukan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang saya terima, telah diajukan perkara perdata atas nama Reuben Samuel sebagai terdakwa. Yang terlibat (dalam perkara) adalah perempuan, kata Zuiamto, Jumat (3/5/2024).
Sejauh ini perkara tersebut belum terdaftar di Sistem Informasi Peradilan (SIPP), tambah Zuamto.
Jadi setelah melihat SIPP Pencatatan Sipil tidak masuk sistem, mungkin pendaftarannya dilakukan melalui e-court, tapi pendaftarannya tidak masuk sistem perkara, ujarnya.
Keluarga Ruben dan Sarvenda saat ini sedang dirundung masalah. Sarvenda dan Ruben dikabarkan telah berpisah selama 2 bulan. Namun Sarvenda membantah mengajukan gugatan cerai terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Jangan tersinggung, tidak ada apa pun dariku,” kata Sarvenda.