Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Hakim Mahkamah Agung Brasil memerintahkan penangguhan layanan platform x (sebelumnya Twitter) di Brasil. Pasalnya, platform milik miliarder Elon Musk itu berulang kali dituding mengabaikan perintah dan peraturan di Brasil.
“Ketidakmampuan untuk mematuhi hukuman yang dijatuhkan setiap hari. Ada juga upaya untuk tidak memenuhi sistem hukum dan peradilan Brasil, ada upaya untuk menciptakan impunitas total dan ilegalitas di jejaring sosial Brasil,” kata Hakim. Alexander de. Moras Dikutip Antara, Sabtu (31/8/2024).
Pengadilan menyatakan bahwa platform tersebut telah menghambat proses demokrasi di negara tersebut dengan mengubah cara penyampaian kata-kata yang penuh kebencian dan rasis.
Pada tahun tersebut Pada tanggal 28 Agustus, Moraes memberi Elon Musk waktu 24 jam untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, memperingatkan bahwa kegagalan untuk melakukannya akan mengakibatkan X dilarang masuk ke negara tersebut.
Pemerintah Brasil sebelumnya menggugat Elon Musk karena menolak menghapus postingan dan profil yang menyebarkan misinformasi dan konten kebencian di platform X.
Menanggapi berbagai keluhan dan denda dari pengadilan Brasil, Elon Musk menutup kantor X di negara tersebut minggu lalu.
Pemerintah Brasil telah menangguhkan beberapa akun, termasuk akun rekanan dan pendukung mantan Presiden Jász Bolsonaro, yang dituduh melakukan kudeta terhadap Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.
Pengadilan memutuskan bahwa profil tersebut melanggar hukum karena menyebarkan informasi palsu dan menumbangkan institusi demokrasi.
X didenda lebih dari $3 juta atau 46,5 miliar bir karena menolak membekukan akun tersebut.
Mahkamah Agung telah memerintahkan Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk memblokir situs jejaring sosial secara nasional dalam waktu 24 jam. Perusahaan seperti Apple dan Google diberi waktu lima hari untuk menghapus App X dari toko online mereka.
Elon Musk mengkritik Moras di X, menyebutnya sebagai diktator jahat yang berperan sebagai hakim. Namun Elon Musk belum memberikan pernyataan resmi terkait hukuman dan penyelidikan yang dilakukan pengadilan Brasil baru-baru ini.