Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua KPK menjadi beban masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Read More : Rizky Irmansyah dan Ifan Seventeen Persembahkan Lagu Pernah Di Sana untuk Prabowo Subianto

“Perekonomian sedang melambat dan daya beli masyarakat terus menurun. Tarif PPN 12% (jika diterapkan) merupakan hal yang akan dirasakan oleh semua orang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, Dunia Usaha dan UMKM untuk memahami hal tersebut Hanif Dhakiri katanya, Rabu (20 November 2024).

Hanif mengatakan, PKB belum mengambil keputusan resmi mengenai kebijakan PPN 12%. Meski demikian, ia menegaskan PKB tidak ingin menambah beban masyarakat dalam kondisi perekonomian sulit dengan menaikkan PPN hingga 12%.

“Makanya kami mendorong pemerintah untuk menunda kenaikan PPN, kami ingin kebijakan ini diperhatikan terutama dampaknya terhadap kenaikan harga dan perekonomian masyarakat kecil, dari sisi masalah keuangan, kami mendorong pemerintah untuk lebih efisien dan meningkatkan penerimaan negara,” demikian seruan PKB.

Hanif menambahkan, PKB siap mendukung langkah hukum dan politik untuk menunda penerapan kenaikan PPN menjadi 12%. Menurut dia, perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) atau menerbitkan Perppu bisa menjadi solusi jika alasan penundaan dirasa mendesak.

Read More : Mobil Ayu Ting Ting Dibobol Perampok di Las Vegas, Netizen: Kurang Sedekah

“PKB siap mendukung langkah-langkah politik yang diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berkenan kepada rakyat, bukan menjadi beban. Kami akan terus mendorong diskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik,” kata Hanif.  

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *