Jakarta, Beritasatu.com – Kawasan Khusus Pemda DKI Jakarta menindak tegas petugas parkir liar (jukir) yang kerap bekerja di supermarket kecil.
Read More : Turis Malaysia Diperas Oknum Polisi di DWP 2024, Hinca Pandjaitan: Bikin Malu Indonesia
Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Kawasan Khusus DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencegah parkir liar di pasar-pasar kecil di seluruh wilayah Jakarta.
Heru mengatakan, penertiban terhadap masyarakat pengguna juki ilegal sudah dilakukan sejak kemarin.
“Saya minta ketenangan dan ketenangan kepada Kementerian Perhubungan untuk menertibkan parkir liar, pengoperasiannya sudah dimulai sejak kemarin, agar tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Heru mengatakan, jika di pasar tertulis parkir gratis, maka petugas mobil tidak boleh memaksakan kehendak sehingga membuat warga khawatir.
Read More : Inovatif di Bidang ESG, BTN Raih Penghargaan Global Retail Banking Innovation Awards 2024
“Iya itu salah satu permasalahan yang harus diselesaikan, kita lihat secara bertahap kalau bisa, kita beri tugas yang sama,” ujarnya.