Bandung, Beritasatu.com – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 2016 kembali berlanjut. Hal ini membuat Penjabat Gubernur (PJ) Jawa Barat Bey Machmudin meminta Polda Jabar mengusut tuntas peristiwa yang terjadi 8 tahun lalu itu.
Read More : Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan, Rehabilitasi, Renovasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kalteng
Bey Machmudin meminta masyarakat melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kami yakin kepolisian di daerah akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini, kata Bey Machmudin, Rabu (22/5/2024).
Ia yakin polisi akan bekerja profesional untuk mengungkap kejahatan yang terungkap.
Padahal, kami menghormati semua prosedur hukum dan percaya kepada Polda Jabar, ujarnya.
Read More : Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Kota Semarang Lakukan Tabur Bunga dan Segel Gedung DPRD
Sebelumnya, Polda Jabar berhasil menangkap pelaku Pegi Setiawan alias Perong. Salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.