Pangkalpinang, prestasikaryamandiri.co.id – Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito mengawal kasus ibu dan anak yang dikurung di kandang anjing di Desa Bakam, Kabupaten Bangka.

Sugita meminta penutupan perusahaan sawit yang dilakukan direktur perusahaan sawit terhadap ibu dan bayi tersebut segera ditindaklanjuti.

Saya berkoordinasi dengan Kapolda Kepulauan Babel untuk menindaklanjuti kasus pengurungan ibu-anak yang viral di media sosial, kata Sugito dalam keterangannya kepada publik, Sabtu (7/12/2024).

Optimalisasi penanganan kasus penahanan ibu dan bayi di kandang anjing di Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Satpol PP juga memerintahkan Ketua PP Kepulauan Babel turun langsung ke lapangan dan memastikan kasus tersebut.

Kepala Satpol PP Kepulauan Babel Yamowa Harefa mengatakan, pengurungan ibu dan bayi yang viral di media sosial sebenarnya terjadi di Desa Bakam pada Kamis (5/12/2024) hingga siang hari keesokan harinya.

“Pj Jenderal menghubungi saya melalui telepon pagi ini dan menyuruhnya langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pelaku yang mengurung ibu dan anak tersebut di kandang anjing adalah pimpinan PT PMM. Pengelola ditangkap bersama sejumlah orang terkait yang akan dikawal polisi didampingi Pemkab Bangkok.

Menurut dia, tim kini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan hasil penyelidikan akan segera disampaikan kepada Pj Gubernur Babel.

“Jika semuanya sudah terkumpul, kami akan segera melaporkan tindak lanjut di lapangan dan hasil penyelidikan kepada Pj Jenderal,” ujarnya tentang penahanan ibu dan bayi di kandang anjing di Bangka.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *