Batam, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang ayah yang tinggal di Se Beduk, Batam, Kepulauan Riau memutuskan untuk berhubungan seks dengan janinnya karena ia dan istrinya harus berpisah. Budi, penjahat berusia 40 tahun, melakukan perzinahan sebanyak lima kali.

Sei, ayah lima anak, menundukkan kepala karena malu saat dibawa ke unit penyidikan Cabang Kriminal Polsek Beduk. 

Kuli bangunan tersebut berdalih dirinya menyetubuhi anak di bawah umur tersebut karena sudah berpisah dengan istrinya selama satu tahun terakhir.

Padahal, pemaksaan ini biasa dilakukan pada malam hari atau saat semua orang di rumah sudah tertidur. Pelaku berdalih perbuatannya dilakukan tanpa tekanan atau perlawanan dari anak.

“Setelah korban menceritakan kepada ibunya, pelaku ditangkap pada Minggu tanggal 12 bulan ini. Korban diancam oleh pelaku dan tidak punya pilihan selain memenuhi kebutuhan biologis ayahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sey Beduk Epda. kata Alex, Kamis (30/5/2024) lalu

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *