Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komite Pengelola Komunitas Fintech Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro menilai pinjaman peer-to-peer (P2P) senilai Rp10 miliar bisa mendorong usaha kecil dan menengah (UMKM) bangkit di bidang tersebut. . Namun penerapannya perlu dilakukan secara bertahap.

“Saya tegaskan UMKM perlu dikembangkan, kalau pinjaman Rp 1 miliar dilunasi, pinjamannya Rp 2 miliar atau lebih, mungkin sampai Rp 10 miliar. Namun tidak dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. “Ini harus terjadi secara bertahap, oleh karena itu saya selalu tekankan agar UMKM meningkat secara bertahap,” jelas Danusaputro di IDTV Investor Market hari ini, Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut, Eddi mengatakan kenaikan plafon sebesar Rp 10 miliar dapat mendorong pertumbuhan sektor keuangan fintech. Menurut dia, sejauh ini dana yang dihimpun dari awal peluncuran platform fintech P2P lending mencapai Rp 850 triliun. Total alokasinya pun tidak sedikit, bahkan jumlah yang terutang saat ini mencapai Rp 60 triliun.

Faktanya, pinjaman P2P diterima secara sosial, produktif, dan terjangkau. Saya pikir ini adalah peluang besar karena menargetkan jenis peminjam baru.

Bahkan, lanjut Eddi, pinjaman P2P senilai Rp10 miliar bisa disalurkan merata ke seluruh daerah. Sebab selama ini P2P lending hanya menyasar 70% UMKM di banyak kota besar di Pulau Jawa.

Namun seiring dengan maraknya P2P lending, hal ini juga perlu dibarengi dengan edukasi dan literasi yang baik agar bisa berjalan sesuai harapan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat peraturan baru tentang Pelayanan Teknologi Terintegrasi (LPBBTI). Aturan ini memperbolehkan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending memberikan pinjaman online hingga Rp10 miliar, atau hanya meningkat dari batas atas Rp2 miliar.

Undang-undang ini membuka peluang bagi UMKM untuk meningkatkan akses pembiayaan guna mengembangkan usahanya dan merangsang pertumbuhan sektor fintech lending. Pinjol berperan penting dalam mendukung pemulihan perekonomian negara, khususnya dalam penyaluran pinjaman di sektor produksi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *