Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan memanggil kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Ia ingin mengkaji ulang ucapannya sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) saat ini.

Alex mengatakan pada Rabu, 12/6/2024, “Saya diberitahu akan dipanggil kembali.”

Senin (10/6/2024), tim penyidik ​​KPK Hasto memeriksa kasus Harun Masiku. Alex mengabarkan, pihak Hasto sudah meminta jadwal tes Juli mendatang.

Atau Pak Hasto yang datang sendiri, jadi tidak perlu ditelepon. Kalau tidak salah, Juli atau apa pun yang diminta yang bersangkutan, dijadwalkan, kata Alex.

Alex pun membenarkan penyidik ​​KPK telah meminta Hasto dilarang masuk Tanah Air. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan instruksi untuk menunda permohonan pelarangan Hasto ke Direktorat Imigrasi dan Bea Cukai.

“Ya,” kata Alex. Dia membenarkan, penyidik ​​KPK meminta agar Hasto dicekal di Tanah Air, namun pemerintah menolaknya.

Alex juga menjelaskan, keputusan penundaan dilakukan manajemen KPK karena Hasto merupakan pihak yang kooperatif. Oleh karena itu, tidak disarankan untuk mengajukan larangan bepergian.

Alex mengatakan, selama yang bersangkutan ada di Jakarta dan taat hukum serta menyatakan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan datang, tidak ada gunanya mencegah. “

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *