Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Batas Korupsi (KPK) Johannis Tanak mendukung proposal Presiden Prabo Subinto, yang terkait dengan penjara yang sangat korup di pulau terpencil.

Read More : Paus Fransiskus Serukan Penyelidikan Genosida di Gaza, Muhammadiyah: Butuh Solusi dan Sanksi Tegas

“Saya setuju jika presiden adalah penjara di pulau terpencil dan luar ruangan di sekitar Pulau Buro untuk semua pelaku korupsi,” kata Tanak pada hari Selasa (18.03.2025).

Tanak bahkan menghitung negara bahwa negara tidak boleh mengirimkan makanan untuk merusak di penjara. Menurutnya, mereka dapat diarahkan untuk menghasilkan makanan sendiri sebagai bentuk pencegah.

“Pemerintah seharusnya tidak memasok mereka dengan makanan, itu hanya menyediakan peralatan pertanian sehingga ada berkebun, bertani di ladang atau di ladang untuk memenuhi kebutuhan kehidupan mereka sendiri, yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” kata Tanak.

Selain itu, Tanak menyarankan agar corrobies dihukum lebih parah untuk memberikan efek pencegahan.

“Hukuman bagi para pelaku korupsi telah disepakati dengan hukuman minimum 10 tahun karena hukuman seumur hidup. Harapan saya, dengan demikian, orang akan takut akan korupsi,” katanya.

Read More : Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Bus Rombongan Pelajar Melaju 80 Km/Jam

Sebelumnya, Prabovo mengulangi komitmennya untuk memberantas korupsi dengan tertangkap korup di pulau terpencil selama kunjungan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (13/13/2025).

Pada kesempatan yang sama, Prabovo mengkritik karyawan korup yang menyalahgunakan anggaran negara. Dia mengklaim bahwa korupsi telah menjadi salah satu hambatan terbesar bagi pengembangan Indonesia.

“Kami akan mengusir mereka dari negara kami. Jika perlu, saya akan memberikan anggaran khusus untuk pembangunan penjara di daerah terpencil sehingga mereka tidak dapat melarikan diri. Kami mencari pulau sehingga mereka yang berlari dapat melawan hiu,” kata Prabo.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *