Jakarta, Beritasatu.com – Jodi (Baslon), saksi calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pilkata 2024 (Formulir Model D) di tiga kecamatan, menolak menandatangani hasil reorganisasi pemungutan suara Jakarta Pusat. (Yakub).

Read More : Ammar Zoni Kecewa Irish Bella Langsung Menikah Lagi setelah Masa Iddah Selesai

Bidang Sosialisasi Edukasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia CPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang mengatakan, tiga kecamatan tersebut yakni Menteng, Senen, dan Sawa Besar. Contoh Formulir adalah hasil penghitungan ulang suara Jakarta Bilkata 2024 secara lengkap di kecamatan.

โ€œDi tiga kecamatan yang sudah dilengkapi formulir model D kecamatan, saksi pasangan calon nomor urut 1 menolak menandatangani,โ€ ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Sesuai juknis, menurut Chahat, apabila ada calon yang tidak mau menandatangani formulir hasil rekonsiliasi suara pasangan, maka akan dituliskan dalam catatan sebagai hal yang khusus. Meski demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi hasil perombakan suara Pilkata Jakarta 2024 terkait penolakan saksi Ridwan Kamil-Suswono.

โ€œDalam juknisnya, jika ada pasangan calon yang belum bersedia menandatangani hasil peninjauan, dibuat kejadian khusus dan dituliskan keberatan atau alasan tidak menandatangani. Untuk d, hasil yang kami hasilkan tidak berpengaruh, ” Dia menjelaskan.

Sahad mengatakan, alasan calon Saksi Jodi Ridwan Kamil-Suswono menolak menandatangani karena meminta rendahnya pemilih. Selain itu, Ridwan Kamil-Suswono juga mempertanyakan bentuk pemanggilan atau pesan kepada warga.

Read More : Isu Perselingkuhan dengan Istri Pratama Arhan Bikin Gaduh, Salim Nauderer: Saya Minta Maaf

Alasan paslon nomor urut 1 itu karena partisipasi pemilihnya rendah dan banyak warga yang tidak menerima pesan C yang disebut undangan, ujarnya.

CPU Jakarta telah memutuskan tiga pasangan calon (Baslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang akan bertarung di Jakarta Bilkata, Minggu (22/9/2024). Pemungutan suara Pilkada Jakarta pun digelar pada Rabu (27/11/2024).

Tiga pasangan calon di Bilgada Jakarta 2024 adalah Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) Independen, dan Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *