Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta memperbarui Sistem Informasi Total (Sirekap) sebelum digunakan pada Pemilihan Presiden Daerah (Pilkada) 2024.
Adhy Aman, manajer program senior di Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu (IDEA), menguraikan tiga langkah untuk meningkatkan Sirekap.
Pertama, CPU harus jelas mengenai konsep atau desain aplikasi yang akan digunakan. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak curiga dengan prosedurnya.
Kedua, CPU harus menjalani sejumlah uji eksperimental sebelum dapat digunakan untuk menghitung suara.
Menurut Adi, audiensi tersebut tidak penting karena tahun lalu banyak terjadi kesalahan sistem pada Pilkada Sirekap.
Ketiga, seluruh petugas pemilu di daerah harus dibekali materi praktis atau pelatihan praktis. Pelatihan ini sebaiknya diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara.
Terakhir, Adhy bertanya kepada KPU apakah tiga poin sebelumnya tidak bisa dilaksanakan.
“Ada persepsi dan persepsi bahwa Syrecap belum siap menjadi alat resmi apalagi manual,” ujarnya.
Dengan masukan tersebut, KPU berharap program Sirekap dapat lebih disempurnakan dan layak digunakan dalam penghitungan suara pada Pilkada 2024. Adhy mengatakan, persiapan masih diperlukan dan kecil kemungkinan Sirekap bisa diterapkan pada 2024.