JAKARTA, Peridasatu.com – Presiden Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BRI) Harati Sugamtani memperingatkan pemerintah agar tidak menaikkan PPN hingga 12%. Menurut dia, kenaikan tersebut akan berdampak pada penurunan penjualan.
Read More : Warga Karanganyar Serahkan Bahan Peledak Seusai Insiden Mercon Meledak
Haradi kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024): โSemua sektor dunia usaha telah memperingatkan dampaknya terhadap penurunan penjualan.
Kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 1% pada awal tahun 2025 diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap daya beli atau tingkat konsumsi secara umum, khususnya pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Masyarakat juga merasa terbebani dengan pajak yang lebih tinggi.
Hariyadi menegaskan, dunia usaha juga akan terkena dampak rendahnya daya beli masyarakat. Tidak hanya industri hotel dan restoran, namun juga perusahaan lain yang menyasar konsumen kelas menengah ke bawah.
Oleh karena itu, FRI memberikan pesan kepada Kementerian Keuangan dan pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai. Ia yakin siklus perekonomian di Indonesia akan stabil.
Read More : Viral! Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang Setiap Rabu untuk Relaksasi Otak
โDalam pesan kami, kami sampaikan bahwa kami meminta peninjauan kembali, tidak hanya kepada menteri keuangan presiden saja,โ jelas Harathi.
Sementara itu, pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai 1% dari 11% menjadi 12%. Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.