Medan, Beritasatu.com – Banyak pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga meminta Marbak kepada pedagang. Insiden tersebut menyebar dengan cepat di media sosial dan menarik perhatian semua orang. Seorang pejabat Departemen Transportasi sekarang yakin pedagang tersebut telah difitnah dan memanggil polisi. Namun Wali Kota Medan Bobby Nasution menyarankan agar petugas transportasi mencabut laporan tersebut.
Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution usai melepas rombongan calon jemaah haji dari Asrama Haji Embarkasi Medan, Kamis sore (16 Mei 2024).
Bobby mengaku belum yakin dengan kasus virus yang melibatkan beberapa pejabat Dinas Perhubungan yang mencari marbak dari pedagang di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan.
Menurut Bobby, jajaran Pemko Medan bertugas melayani masyarakat dari atas hingga bawah, dan tidak patut jika ada pegawai yang melaporkan warga.
“Kalau ada tip, kita tidak pantau, tapi seharusnya tidak ada laporan seperti itu, sekarang saatnya kita melayani. Kita laporkan. Sebaiknya tip itu ditarik. Hanya kita yang melayani. , kami laporkan,” kata Bobby:
Bobby menambahkan, dirinya akan memanggil Kepala Dinas Lalu Lintas Kota Medan terhadap anak buahnya yang viral di media sosial. Selain itu, menantu Presiden Joko Widodo ini menegaskan, para pejabat di lingkungan Pemko Medan tidak boleh menuntut apa pun kepada siapa pun.
Soal aturan, Bobby menegaskan kepada aparat agar tidak pilih kasih kepada siapapun, khususnya warga Kota Medan.
Dia berkata, “Pihak berwenang tidak memberi, jadi mereka tidak memberi, dan mereka bahkan tidak mengizinkannya untuk diminta, dan itu salah.”
Read More : Jumlah Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Fase Armuzna Turun Dibandingkan Tahun Lalu
Sebelumnya, beberapa oknum Dinas Perhubungan Kota Medan yang adu mulut dengan warga terkait permintaan Marbak dari pedagang di kawasan Jalan Gaja Mada, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumut viral di beberapa media sosial. .
Insiden itu terjadi ketika beberapa pegawai agen angkutan umum berbicara secara sosial tentang larangan parkir di tepi jalan.
Rekaman video giat berdurasi satu menit yang viral di media sosial memperlihatkan seorang warga merekam seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan. Dalam narasi video, petugas meminta Marbuck, namun tidak diberikan. Akibatnya, pihak berwenang mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di jalan.
“Anda meminta saya untuk tidak memberikan Marbak kepada Anda, dan saya mengeluarkan surat ini yang menyatakan Anda tidak boleh menjualnya. Jangan jadi pencuri,” jelasnya dalam video viral tersebut.
Salah satu pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan melaporkan perekam video tersebut karena fitnah dan pencemaran nama baik. Pencatat selanjutnya adalah pedagang Martabak.