Jakarta, Beritasatu.com – Meski tidak ada korban jiwa, namun penyelidikan atas jatuhnya pesawat Trigana Air bernomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 patut dilakukan Kementerian Perhubungan. 

Read More : Kebakaran di Cipinang Muara Hanguskan 9 Rumah Semipermanen

Sebelumnya, pesawat Trigana Air yang membawa rombongan istri Gubernur Papua Kerdina Ramses Limbong dan Plt Bupati Yapen Susana Wanggai jatuh di Bandara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.

“Saya berharap ke depan Kementerian Perhubungan melakukan asesmen menyeluruh terhadap standar penerbangan di Papua,” kata Anggota Komisi X DPR Yan Permenas Mandenas (YPM) dalam sambutannya, Senin (9/9/2024. ).

Yan menilai hingga saat ini pemerintah belum menerapkan standar operasional terbaik yang seharusnya diterapkan oleh seluruh perusahaan dalam negeri yang beroperasi di Papua, termasuk maskapai perintis.

“Ke depan, seluruh maskapai penerbangan yang terbang ke Papua, termasuk maskapai domestik lainnya, baik angkutan komersial, penumpang, maupun angkutan umum, serta kargo yang dikirim, harus benar-benar memenuhi kriteria kelayakan,” lanjut YPM.

Read More : Syahwat Tak Bisa Ditahan, Lansia di Lampung Perkosa Wanita Gangguan Mental 2 Kali

Sementara itu, Kepala RSUD Serui dr Jhonny Abaa mengatakan, dari 42 penumpang yang terlibat dalam penerbangan Trigana, sebanyak 23 penumpang mendapat perawatan di RS tersebut. Sehingga hanya 23 korban kecelakaan yang dirawat di IGD Rumah Sakit Daerah Serui (IGD) dan “Kami mendapat perawatan dari petugas yang berobat di sini,” kata Jhonny. Di antara 23 korban kecelakaan tersebut, ada tiga orang yang mengalami kecelakaan serius dan saat ini dirawat di bangsal atau ruang perawatan intensif. Pilot Kapten Khoiron Sarwan dan pilot Lingga C Burnama mengalami luka serius di bagian tulang belakang dan leher dan saat ini dalam perawatan intensif, ”ujarnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *