Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi 23 perusahaan yang mengantri atau persiapan penawaran umum perdana (IPO) per 30 Agustus 2024. Jumlah tersebut turun dibandingkan 28 perusahaan yang mengantri pada 9 Agustus 2024.
Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, beberapa perusahaan sudah menyatakan mundur dari pencalonan emiten di BEI. Alasannya, keputusan internal perseroan dan berdasarkan penilaian BEI tidak bisa mengeluarkan persetujuan, kata Nyoman di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Ia mengatakan, dari 23 perusahaan yang mengantri IPO, terdapat lima perusahaan besar dengan aset di atas Rp 250 miliar, 17 perusahaan menengah dengan aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan satu perusahaan kecil. Perusahaan tersebut memiliki aset di bawah Rp 50 miliar.
BEI saat ini terdampak kasus suap yang melibatkan beberapa karyawannya karena menerima hadiah gratis dari emiten. Kasus ini sedang dalam penyelidikan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Munculnya kasus ini bermula dari surat kaleng yang beredar di kalangan jurnalis pada Senin (26 Agustus 2024). Surat tersebut berisi informasi internal mengenai pemecatan lima pegawai BEI. Permintaan Eksepsi Pegawai BEI kepada Calon Emiten. Kelimanya diduga menuntut bayaran atas jasa analisis kelayakan mereka agar sahamnya tercatat di bursa.
Selain itu, Nyoman memastikan keputusan calon emiten menunda IPO tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. “Seluruh prosedur penilaian dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ini tidak ada kaitannya dengan hal lain,” kata Nyoman.
Hingga akhir Agustus 2024, BEI telah mencatatkan 34 perusahaan dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 5,15 triliun.