Depok, Beritasatu.com – Albuseria Secondary School yang merupakan salah satu sekolah di Depok tempat siswanya menjadi korban perundungan mengungkap penyebab kejadian tersebut.

Read More : Bahlil Bicara Soal Fokus Indonesia Kembangkan EBT di Acara Beritasatu Economic Outlook 2025

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Wakasek) SMP Al-Basriya, Yus Sahroo, pelecehan yang dialami korban diduga disebabkan oleh faktor laki-laki.

Ia mengatakan, Sabtu (18/5/2024), โ€œTernyata setelah kami periksa, anak yang terdampak itu bertanya, ternyata masalahnya laki-laki.โ€

Yus mengatakan kondisi kesehatan korban luka baik. Namun kondisi ini berbeda dengan psikologi korban dan memerlukan penanganan berbeda.

Ia mengatakan: “Kalau kita lihat, kondisi fisiknya sehat, tapi kalau ada gangguan kejiwaan, perlu perawatan lebih lanjut. Korban tidak masuk sekolah hari ini karena sempat wawancara dengan pihak berwajib.”

Sebelumnya, Polsek Bojong Gide, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan mediasi kasus perundungan yang melibatkan siswa kelas 7 dari sekolah berbeda. Hal itu diungkapkan Direktur Sekolah Ahmad Roli Erwan selaku Direktur Yayasan Vera Buana, Sabtu (18/5/2024).

โ€œYang viral kemarin diselesaikan oleh pihak kepolisian di sektor Bojong Gad, dari pihak sekolah, dari pihak mediasi sekolah, dari pihak sekitar RT RW yang ada di lokasi. Ngomong-ngomong, kita punya stasiun perantara antara sekolah A dan sekolah B,โ€ ujarnya.

Read More : Akhir Libur Nataru, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Diprediksi Capai 60.000

Ahmed membenarkan salah satu siswinya juga terlibat dalam kejadian tersebut. Pelaku diduga merupakan siswa SMP Weera Buana Bojong Gide, sedangkan korban merupakan siswa SMP Albuseria.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat memegang kepala korban K yang diketahui merupakan siswi SMP Albuseria. Tak hanya itu, pelaku juga beberapa kali memukul kepala dan badan korban.

Korban pun menelepon ibunya yang meminta ditangkap. Meski korban sempat memohon ampun dan berteriak kesakitan, namun pelaku tetap melakukan pemukulan terhadap korban. Sayangnya, teman korban dan pelaku hanya diam dan hanya menonton.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok. Polisi memeriksa 7 orang saksi, termasuk pelaku dan korban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *