Batavia, Beritasatu.com – Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, sebelumnya kasus perceraian terhadap Paula Verhoeven sudah diperiksa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), dan dimintai pendapat dari keluarga dan kerabat. 

Read More : Jelang Perayaan Tahun Baru, Panggung dan Lampu LED Warnai Bundaran HI

Hal tersebut diungkapkan Fahmi Bashmid di akun YouTube yang dilansir Beritasatu.com, Minggu (13/10/2024).

Fahmy mengatakan, sebelum mengambil keputusan bercerai, Baym bertanya kepada saudara-saudaranya, terutama sang ayah, mengenai keputusannya. Fahmy mengatakan, “Sang ayah diajak berdiskusi panjang lebar soal ini (soal perceraian Paula).

Fahmy membenarkan, lamanya Baim Wong berani menceraikan Paula Verhoeven. 

Ia menambahkan: “Meski sempat terjadi pergulatan emosi sebelum akhirnya gugatan cerai diajukan. Meski saya sudah berbicara dengan Baim, butuh waktu sekitar seminggu untuk mendaftarkan saya ke Pengadilan Agama Batavia Selatan.”

Read More : Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit Perkuat Kerja Sama dan Promosi Keberlanjutan Industri

Fahmy menuturkan salah satu alasan Paim Wong butuh waktu lama untuk mengklaim putranya, Paula. Ia menambahkan, “Anak-anak itu masih anak-anak, sehingga Baim hanya terpikir untuk bertanya pada Paula.”

Hingga saat ini, anak-anak tersebut belum mengetahui bahwa Pym telah melakukan perceraian, katanya, dan ia “masih muda sehingga mereka tidak mengetahuinya”.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *