Batavia, Beritasatu.com – Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, sebelumnya kasus perceraian terhadap Paula Verhoeven sudah diperiksa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), dan dimintai pendapat dari keluarga dan kerabat.
Read More : Jelang Perayaan Tahun Baru, Panggung dan Lampu LED Warnai Bundaran HI
Hal tersebut diungkapkan Fahmi Bashmid di akun YouTube yang dilansir Beritasatu.com, Minggu (13/10/2024).
Fahmy mengatakan, sebelum mengambil keputusan bercerai, Baym bertanya kepada saudara-saudaranya, terutama sang ayah, mengenai keputusannya. Fahmy mengatakan, “Sang ayah diajak berdiskusi panjang lebar soal ini (soal perceraian Paula).
Fahmy membenarkan, lamanya Baim Wong berani menceraikan Paula Verhoeven.
Ia menambahkan: “Meski sempat terjadi pergulatan emosi sebelum akhirnya gugatan cerai diajukan. Meski saya sudah berbicara dengan Baim, butuh waktu sekitar seminggu untuk mendaftarkan saya ke Pengadilan Agama Batavia Selatan.”
Read More : Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit Perkuat Kerja Sama dan Promosi Keberlanjutan Industri
Fahmy menuturkan salah satu alasan Paim Wong butuh waktu lama untuk mengklaim putranya, Paula. Ia menambahkan, “Anak-anak itu masih anak-anak, sehingga Baim hanya terpikir untuk bertanya pada Paula.”
Hingga saat ini, anak-anak tersebut belum mengetahui bahwa Pym telah melakukan perceraian, katanya, dan ia “masih muda sehingga mereka tidak mengetahuinya”.