Jakarta, Beritasatu.com – Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, didakwa melakukan sembilan penggelapan pajak.
Read More : Israel Serang Masjid di Gaza, 10 Warga Palestina Tewas dan 20 Orang Terluka
Hunter mengaku bersalah atas dakwaan di pengadilan federal di Los Angeles. Dia juga menjadi putra pertama seorang presiden yang didakwa.
Hunter Biden (54) didakwa pada Desember 2023 di California oleh Departemen Kehakiman AS atas sembilan dakwaan terkait penyelidikan pajak. Jaksa federal menuduh Hunter menghindari pajak setidaknya $1,4 juta, atau $21 miliar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Hunter akan mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. Namun pengacara mengatakan dia akan mengubah pembelaannya sampai Hunter mengaku bersalah.
Hunter Biden langsung mengaku bersalah saat hakim membacakan setiap dakwaan. Hunter Biden menghadapi hukuman hingga 17 tahun penjara atas dakwaan tersebut. Namun, aturan hukuman federal mungkin memerlukan hukuman yang lebih pendek.
Read More : Hasil Gresik vs Persela: Laskar Joko Samudro Menang Dramatis atas Pasukan Joko Tingkir
Sidang Hunter Biden ditetapkan pada 16 Desember 2024, tak lama setelah pemilihan presiden AS pada 5 November 2024.
Hunter Bayden juga didakwa dengan tiga tuduhan senjata api terpisah pada bulan Juni lalu. Pada tahun 2018, dia didakwa membeli senjata saat mabuk kokain.