Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Aktivis sosial Prativi Noviyanti atau akrab disapa Teh Novi mengumumkan kesediaannya mendonasikan Rp 1,3 miliar kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Dana tersebut awalnya dihimpun untuk membantu Agus Salim yang menjadi korban serangan air keras, namun kini menjadi pusat permasalahan.

Teh Novi memastikan dana tersebut masih tersimpan di rekening Dana Kemanusiaan Rumah Peduli.

“Saya pastikan uangnya masih ada, tetap di rekening dana, cukup Rp 1,3 miliar, tidak kurang satu sen pun,” kata Teh Novi melalui kanal YouTube, Minggu (1/12/2024).

Sebagai pemilik Yayasan Kemanusiaan Rumah Peduli, Teh Novi mengaku lelah dengan konflik yang berkepanjangan. Ia menyatakan siap mentransfer uang tersebut ke pengadilan, Kementerian Sosial, atau pihak lain yang berwenang.

“Kalau uang hibah akhirnya diambil dari pengadilan, Kemensos atau yang lain. Karena saya capek dengan polemik,” ujarnya.

Donasi pertama yang terkumpul untuk Agus Salim sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, sebagian dana sumbangan disebut-sebut digunakan untuk tujuan lain di luar tujuan awal perawatan mata dan kulit. Alhasil, yayasan menarik dana untuk menjaga kepercayaan para donatur.

“Niat kami baik, uang sumbangan untuk pengobatan Mas Agus, khususnya untuk operasi matanya. Namun karena ada yang tidak sesuai, maka kepercayaan pendonor harus kita jaga,” kata Teh Novi.

Sementara itu, Menteri Hubungan Masyarakat Saifula Yusuf juga angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menegaskan, uang sumbangan tersebut hendaknya digunakan sesuai tujuan awalnya, yaitu untuk membantu pengobatan, bukan untuk keperluan pribadi. Donor berhak mengambil tindakan hukum jika terjadi penyalahgunaan.

“Pemberian itu bukan untuk keperluan pribadi. Kalau tidak digunakan untuk pengobatan bisa menjadi perkara hukum,” kata Saifullah Yusuf, Jumat (29/11/2024).

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Sosial berencana memperkuat aturan pengelolaan donasi untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

“Sopan santun itu sangat penting. Kami ingin duduk bersama mencari solusi terbaik. Nanti aturan donasinya akan kita gabungkan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbuhnya.

Kontroversi hadiah yang dilakukan Agus Salim disebut-sebut merupakan salah satu akibat dari kesalahpahaman aturan pemberian hadiah. Mensos menekankan perlunya penelitian dan pemahaman agar masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap program hibah tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *