Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melapor kepada Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho Dewas KPK. Laporan tersebut memuat dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Perwakilan KPK Ali Fikri menegaskan tidak ada konflik antara Ghufron dan Dewas KPK. Dia menegaskan, laporan yang diterima karena adanya perbedaan persepsi terhadap KPK dan hal tersebut merupakan hal yang wajar.
Berbicara di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, Ali Fikri mengatakan, “Kami memahami ini bukan perkelahian. Perbedaan persepsi, penafsiran, perbedaan pemahaman, dan lain-lain adalah hal yang wajar. Padahal, ini adalah saling mengontrol.” -04-26).
Ali Fikri meminta masyarakat menghormati proses yang sedang berjalan. Masyarakat jangan langsung mengambil kesimpulan soal permasalahan Ghufron dan Dewas KPK. Ali Fikri mengatakan: “Biarkan saja, agar teman-teman kedepannya bisa melihat apa hasil pembelajarannya.”
Perwakilan lulusan jaksa ini pun menegaskan, permasalahan Ghufron dan Dewas KPK kali ini tidak menghambat kerja KPK. Satuan Anti Korupsi tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ali Fikri mengatakan: “Seluruh kegiatan proses di KPK tentunya akan terus berjalan.”
Sebelumnya, Ghufron menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Albertina Ho dan menuntut hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurut dia, Dewas KPK tidak berwenang menuntut hasil analisis tersebut karena merupakan lembaga pengawas dan bukan lembaga penegak hukum.
Sementara itu, Albertina Ho mengamini pendapat Ghufron kepada Dewas KPK. Namun, dia menegaskan dirinya hanya menjalankan tugasnya sebagai Anggota KPK.