Halmahera Selatan, prestasikaryamandiri.co.id – Rabu (15/5/2024), pernikahan Naim Saban (25) dan Dela La Undine (26) berakhir ricuh di Desa Sekli, Kecamatan Ganeh Barat Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Maluku Selatan. Halmahera. dulu. Pasalnya Della dan Naim merupakan pasangan sesama jenis.

Kerusuhan terjadi hanya sehari setelah Della dan Naim menikah. Warga menduga pengantin wanita tersebut bukanlah seorang perempuan, melainkan seorang laki-laki yang akrab disapa Jurnal Lafini. Kejadian ini pun viral di media sosial.

Penduduk desa yang marah berkerumun di sekitar rumah pasangan pengantin baru tersebut dan segera masuk ke dalam rumah untuk mencari Net dan Naim. Karena banyaknya warga yang hadir, masuknya rumah tersebut tidak bisa dicegah. Beruntung kedua pasangan tersebut berhasil ditangkap pihak berwenang setempat.

Tindakan warga tersebut merupakan bentuk keputusasaan karena merasa ditipu oleh Dela dan Naim. Pasalnya, masyarakat desa juga dilibatkan dalam pernikahan mereka.

Adanya pernikahan sesama jenis dibenarkan oleh Amar Manaf, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara. Amar mengatakan, pernikahan pasangan tersebut tidak dicatatkan secara resmi di kantor agama kecamatan, melainkan dinikahkan oleh petugas nikah di desa setempat. Petugas tidak mengetahui pasangan tersebut homoseksual.

‘Perkawinan itu diresmikan oleh petugas pencatatan perkawinan desa. Istri kepala desa sudah menyelidikinya. Dari pemeriksaan diketahui alat kelamin pria tersebut telah ditarik ke bawah sehingga penisnya tidak terlihat. “Dia kemudian diperiksa oleh bidan dan akhirnya diketahui bahwa dia laki-laki, jadi saya instruksikan dia untuk segera berkonsultasi dengan petugas nikah desa dan membatalkan pernikahan untuk penegakan hukum,” kata Amar Manaf. Pada Sabtu (18/5/2024) saat prestasikaryamandiri.co.id berkumpul pada kegiatan pelepasan calon jamaah haji di Ternate.

Diakui Amar Manaf, pernikahan sesama jenis terjadi akibat kelalaian petugas nikah setempat di desa tersebut.

“Tentu saja terjadi kelalaian dalam tes gender, padahal sebenarnya pernikahan sesama jenis. “Kalau itu terjadi sebaiknya dibatalkan,” kata Amar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *